You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ini Pengaturan Ganjil Genap di Jalan Salemba Raya
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ini Pengaturan Ganjil Genap di Jalan Salemba Raya

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan Ganjil Genap di Jalan Salemba Raya dengan pengaturan khusus. Artinya, tidak semua Jalan Salemba Raya berlaku Ganjil Genap.

Sisi barat dari Simpang Matraman menuju Senen 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, untuk Jalan Salemba sisi timur mulai dari simpang Diponegoro sampai dengan Simpang Matraman sistem Ganjil Genap tidak berlaku.

"Pengecualian ganjil Genap hanya berlaku di simpang Diponegoro depan Rumah Sakit Carolus hingga Simpang Matraman. Sedangkan, di sisi barat dari Simpang Matraman menuju Senen tetap dikenakan Ganjil Genap," ujarnya, Sabtu (7/9).

Perluasan Ganjil Genap Siap Diimplementasikan

Syafrin menjelaskan, berdasarkan analisis pihaknya terhadap situasi arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Salemba Raya, arus kendaraan dari arah barat (Jalan Diponegoro) menuju arah timur (Jalan Salemba Raya) kebijakan itu perlu diambil untuk meminimalisir potensi kemacetan.

"Mulai dari Jalan Diponegoro yang belok kanan sampai simpang Matraman itu ditiadakan ganjil genap. Sehingga, sirkulasi arus di sana tetap sifatnya menerus," tandasnya.

Untuk diketahui, waktu pemberlakuan Ganjil Genap yakni, Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Ganjil Genap tidak berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati